News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNPT & Ditjen PAS Kuatkan Sinergi dan Modul Deradikalisasi

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen TNI Abdul Rahman Kadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah menyiapkan modul deradikalisasi menyusul segera akan dioperasikannya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus napi terorisme yaitu Lapas Kelas IIB Sentul, awal 2017 mendatang.

Selain modul deradikalisasi, BNPT juga berkewajiban menyiapkan modul materi pengamanan Lapas, sementara modul administrasi Lapas disiapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementrian Hukum dan HAM. 

"Saat ini penyelesaian Lapas Kelas IIB Sentul dalam tahap finishing. Lapas ini akan menjadi Pusat Deradikalisasi bagi napi terorisme yang selama ini tersebar di Lapas-Lapas seluruh Indonesia. Keberadaan Pusat Deradikalisasi ini juga untuk menjawab keinginan banyak pihak agar napi terorisme tidak dicampur dengan napi biasa," ungkap Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT MayjenTNI Abdul Rahman Kadir di sela-sela Rapat Evaluasi Program Pelaksanaan Deradikalisasi Tahun 2016 di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Mayjen Abdul Rahman Kadir menegaskan bahwa keberadaan Lapas khusus napi terorisme mengharuskan BNPT dan Ditjen PAS, dalam hal ini Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) wajib menjalin sinergi dan kerjasama yang lebih baik lagi. Ini penting karena menyangkut pelaksanaan program deradikalisasi yang lebih efektif dan tepat sasaran.

"Saya berharap sinergitas BNPT dengan Ditjen PAS bisa semakin baik demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari penyebaran paham radikal dan terorisme, khususnya di dalam Lapas," tutur Mayjen Abdul Rahman Kadir.

Terkait pelaksanaan Rapat Evaluasi Program Pelaksanaan Deradikalisasi Tahun 2016, Mayjen Abdul Rahman Kadir mengungkapkan kegiatan evaluasi ini  untuk melihat apa yang sudah dilakukan, serta melihat kelebihan dan kekurangan pelaksanaan program deradikalisasi.

Dari evaluasi ini, BNPT dapat mengetahui  kinerja apa saja yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki. Rapat evalulasi ini digelar selama tiga hari, 28-30 Desember, dengan dihadiri 123 peserta meliputi Kepala lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia, Ditjen PAS Kemenkumham, dan akademisi/praktisi.

Ia berharap rapat evaluasi ini dapat merumuskan dan memformulasikan  metode-metode  yang baru untuk pembinaan  napi terorisme di tahun yang akan datang. Dengan mengevaluasi secara komprehensif dari desain program, waktu pelaksanaan, capaian dan sasaran, metode serta materibdan tenaga pelaksana (ahli psikologi, ahli agama), akan mengefektifkan program deradikalisasi yang dilakukan BNPT.

"Konsep deradikalisasi yang telah terlaksana dari beberapa tahapan misalnya dari tahap Identifikasi, Rehabilitasi, Reedukasi dan Resosialisasi, bisa dibahas bersama dalam forum evaluasi ini. Bagaimanapun ini menjadi penting karena evaluasi akan mempengaruhi program dan kinerja di tahun 2017," tukas Mayjen Abdul Rahman Kadir.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkumham Ilham Jaya SH, MH, Mpd, menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan rapat evaluasi ini. Hal ini sangat penting untuk mendorong pola pembinaan napi terorisme yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Semoga sinergi BNPT dengan Ditjen Pas dapat memberbaiki pola pembinaan didalam Lapas. Bagaimanapun pola pembinaan napi terorisme ini akan berbeda dengan napi lain karena napi terorisme ini terkait dengan paham atau ideologinya yang ada pada mindset napi terorisme," papar Ilham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini