Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengungkapkan harapannya terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam acara diskusi publik "Refleksi Akhir Tahun 2016 Tantangan Merawat Kebangsaan Indonesia" yang digelar di Museum Nasional, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).
Mengenakan pakaian hitam, Permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwana X itu menjelaskan, bahwa Undang Undang Administrasi Kependudukan justru memisahkan warga bangsa.
Ia mencontohkan, seorang penduduk yang tinggal di suatu tempat selalu ditanya mengenai agama yang tertulis di KTP-nya.
"Pada waktu Undang Undang Administrasi Kependudukan, itu menjadi masalah besar untuk saya. Karena apa? Karena adanya lima agama resmi," kata GKR Hemas.
"Tetapi apa yang terjadi? Bahwa Undang Undang Administrasi Kependudukan ini ternyata justru memisahkan warga bangsa. Kita bisa rasakan, bagaimana kita tinggal di suatu tempat, kemudian selalu ditanya KTP-nya, kamu agamamya apa?" tutur GKR Hemas.
Dirinya berharap kedepannya KTP tak menjadi suatu jurang pemisah antar sesama Bangsa Indonesia. Tetapi justru KTP menjadi pemersatu Bangsa Indonesia.
"Harapan saya sebetulnya, KTP itu tidak menjuruskan identitas seseorang dari sudut agama," tambah GKR Hemas. (*)