News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Jangan Sampai UU ITE Bungkam Suara Kritis Terhadap Pemirintah

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Undang-undang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menilai‎ isu pendongkelan Presiden Jokowi menjadi fenomena menarik untuk dicermati pada tahun 2016 lalu.

Menurutnya, pemerintah terlihat terlalu lebay dan terkesan paranoid terhadap isu makar tersebut.

Pangi menduga, ‎roh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) rawan disalahgunakan membungkam dan menghabisi lawan politik.

Serta mematikan ruang kritik dari pada semangat mengatur trayek fatsun tertib politik berbicara.

Kritik dan rekomendasi yang membangun tentu dibutuhkan, bukan membenci dan caci maki.

"Sudah banyak yang ditangkap dan memakan korban dan dituduhkan pasal transaksi elektronik tersebut," kata Pangi melalui pesan singkatnya, Senin (2/1/2017).

Dikatakannya UU ITE sangat mujarab sebagai mantra kekuasaan membungkam suara oposisi yang kritis yang berupaya merong-rong pemerintahan Jokowi-JK.

Pangi menilai, pemerintah semakin alergi dan antikritik dan sudah mulai mengangkangi dan menakut-nakuti rakyat.

Tuduhan makar yang tidak tepat dan beralasan jangan sampai terbangun kesan di benak publik, presiden berlatar belakang sipil namun bercita rasa militer.

"Jangan sampai pemerintah feodal, masyarakat yang kritis bagian dari masyarakat yang rasional, kebebasan berserikat, berbicara dan berkumpul dilindungi kontitusi. Jangan sampai rakyat mulai takut berbicara, berpendapat," tuturnya.

Kata dia, media sosial dan media mainstream mulai dievaluasi.

Bukan tidak mungkin pada ujungnya main tangkap, main tuduh, dan main bredel.

"Ini sinyal peringatan dini, roh demokrasi mati karena tiang pancangnya mulai dicabut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini