TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Golkar Nurdin Halid belum mengetahui informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Setya Novanto. Novanto diketahui sedang berada di luar negeri.
"Ada panggilannya? Saya baru tahu. Pak Novanto masih di luar negeri. Masih cuti kan," kata Nurdin Halid ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1/2017).
Nurdin mengatakan Novanto baru tiba hari ini dari luar negeri. Nurdin sendiri masih berada di Makassar. "Hari ini (Novanto) tiba," kata Nurdin.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Setya Novanto akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (4/1/2016).
Setya Novanto sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada 13 Desember 2016. Saat itu, Setya Novanto diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catata Sipil Irman sekaligus untuk Sugiharto.
Usai diperiksa, Setya Novanto membantah tudingan telah menerima hasil korupsi KTP elektronik.
"Nggak benar itu," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar itu usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Pada pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik memeriksa Setya Novanto tidak terlepas dari jabatan Setya Novanto saat pembahasan dan penganggaran KTP elektronik bergulir di DPR RI.
"Spesifiknya belum dapat kami ungkap. Namun tentu karena kasus e-KTP ini terkait proyek besar yang prosesnya dimulai dari penganggaran dan pembahasan hingga penerapan, maka peran saksi akan digali terkait itu sesuai dengan kapasitas saksi pada saat itu," kata Febri Diansyah sebelumnya.