News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Kembalikan Aset Sebesar Rp 116 Miliar Selama Dua Tahun

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak tahun 2014 hingga 2016, Kejaksaan Agung telah mengembalikan aset dari eksekusi pelanggaran hukum sebesar Rp 116.712.339.925,9.

Itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Muhammad Rum dalam jumpa pers, Rabu (4/1/2016).

Ia menjelaskan, pengembalian aset tersebut termasuk hasil eksekusi terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan.

Muhammad Rum juga menyampaikan serapan anggaran oleh Kejaksaan Agung selama 2016 adalah sebesar Rp 4.29 triliun dari anggaran yang disediakan yaitu sebesar Rp 5 triliun atau 81,19 persen.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini