Karena konflik internal, Seto Mulyadi kemudian memilih keluar dan membentuk LPA Indonesia.
Kata dia, lembaganya itu sudah diakui Kementerian Sosial.
Seto Mulyadi mengakui hingga saat ini hubungannya dengan Arist Merdeka Sirait tidak begitu baik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan pihaknya kerap kali menerima dampak buruk dari kesamaan nama organisasi tersebut.
Kata dia ada sejumah hal yang dilakukan Komnas PA, tapi ditimpakan kepada KPAI.
"Jadi (ibaratnya) kita tidak makan nangkanya, tapi kena getahnya," kata Asrorun.
Ia mencontohkan, dirinya pernah diklarifikasi soal penanganan suatu kasus oleh seorang warga.
Kata dia warga tersebut mengaku sudah membayar sejumlah uang dan yang ditanyai justru KPAI.
Asrorun Ni'am Sholeh menduga lembaga yang menerima uang dari warga itu adalah Komnas PA.
"Diduga begitu. Kami itu lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan undang-undang, anggotanya dilantik dan diturunkan oleh Presiden. Kami tidak memungut biaya," terangnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyebut lembaganya adalah lembaga resmi yang dibentuk Kementerian Sosial dan sejumlah lembaga lain pada 1998 lalu.
Saat ini semua dokumen yang menjadi dasar legalitas Komnas PA masih berlaku dan belum dicabut.
"Jadi kalau mau dibubarkan, ya pemerintah yang membubarkan, bukan dua orang itu," katanya.
"Bahkan Komnas Perlindungan Anak itu yang melahirkan KPAI," ucapnya.
Terkait keluhan-keluhan dari KPAI soal kesamaan nama, Arist Merdeka Sirait juga menyangkal hal tersebut.
Kata dia sampai sekarang lembaga yang ia pimpin masih terus berjalan dengan baik tanpa ada kesalahpahaman.