TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima saksi pelapor hadir saat para hakim mengadili terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama.
Sebagian besar kesaksian dari para saksi memberatkan posisi Ahok sebagai terdakwa.
Salah satu saksi yang hadir, antara lain Novel Chaidir Hasan Bamukmin.
Novel menyatakan, dugaan penistaan agama oleh Ahok lainnya yakni di Pulau Pramuka pada 27 September, saat acara Partai Nasdem pada 21 September, dan 30 Maret.
BERITA REKOMENDASI