News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Minta Buku ''Jokowi Undercover'' Diserahkan ke Polisi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Tri Mulyono dan karyanya, Jokowi Undercover. Mabes Polri menahan Bambang di rumah tahanan Polda Metro Jaya usai disangka dalam dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA. DOKUMENTASI TRIBUN JATENG

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar meminta kepada masyarakat yang telah membeli buku Jokowi Undercover untuk mengembalikannya kepada kepolisian.

 “Kami saat ini meminta juga kepada masyarakat untuk mengembalikan bagi mereka yang sudah membeli. Jadi dengan hormat, mereka yang sudah membeli, kami mohon itu dikembalikan ke polisi,” ujar Boy Rafli di Kantor Staf Presiden  (KSP), Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Boy Rafli mengatakan, buku tersebut diminta demi kepentingan penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan kasus fitnah Presiden Joko Widodo dengan Tersangka Bambang Tri Mulyono.

“Karena itu adalah barang bukti. Sudah disebarluaskan di media sosial,” ucap Boy Rafli.

Untuk proses pengembalian, Boy Rafli menjelaskan masyarakat bisa menyerahkan buku tersebut kepada kantor polisi terdekat.

“Saat ini kami masih melakukan penghitungan, berapa sejauh ini buku-buku yang sudah dikuasai masyarakat,” kata Boy Rafli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini