News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Ratna Sarumpaet Minta Status Tersangka Dirinya Dihapuskan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu tersangka kasus makar, Ratna Sarumpaet, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik.

Bersama kuasa hukumnya, Ratna Sarumpet ajukan surat SP3 atau penghentian penyidikan perkara atas perkara dugaan makar ke Kapolda Metro Jaya serta Ditreskrimum Subdit Keamanan Negara.

Kuasa hukumnya menilai penyidik tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menyeret kliennya dalam kasus dugaan makar.

Seperti diketahui sebelumnya Ratna ditetapkan sebagai tersangka makar oleh penyidik.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini