News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Minta Jokowi Jelaskan Alasan Niatan Menempatkan Orang Asing di BUMN

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta memberikan penjelasan secara komprehensif terkait keinginannya menempatkan tenaga ahi asing di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Sangat penting presiden Jokowi menjelaskan alasannya secara konstitusional dibalik keinginannya menempatkan orang asing di BUMN," kata ‎Darmadi Durianto di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, penempatan tenaga ahli asing di BUMN dikhawatirkan tidak memahami amanat Undang-Undang yang mengatur tentang BUMN.

"Kita takut pakai CEO asing itu dia hanya memperhatikan pasal 2 point b UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Tapi mengabaikan point c dan e di pasal 2 tersebut," kata Anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Apalagi jika tenaga ahli asing tersebut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada koperasi dan ekonomi lemah.

"Kita tahulah pola pikir CEO asing itu kapitalisme. hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Jadi kalau menunjuk CEO asing, efek kebijakan mereka akan buruk buat ekonomi lemah dan koperasi," ucapnya.

Meskipun keinginan Jokowi tersebut tidak bertentangan dengan UU BUMN, Darmadi mengingatkan ada kultur dan semangat yang akan dibawa tenaga ahli asing saat berada di BUMN.

Hal tersebut dikhawatirkan tidak selaras dengan semangat konstitusi.

"Manti kebijakannya akan tidak sesuai dengan pasal 33 dan pasal 2 UU BUMN. kan bisa kacau. CEO asing nanti tujuannnya hanya mengejar keuntungan saja, lupa ayat c dan e," katanya.

Ke depan, kata Darmadi, pihaknya akan berupaya membenahi sektor BUMN melalui revisi UU BUMN termasuk tata cara penempatan direksi BUMN yang memiliki kapasitas dan kapabilitas.

Tentunya dalam revisi UU BUMN tersebut nantinya akan memprioritaskan anak bangsa bukan orang asing.

menurutnya dalam UU BUMN yang baru akan diatur lebih terperici mengenai tata cara dan kriteria pemilihan direksi dan komisaris BUMN.

"Karena banyak menempatkan direksi BUMN berdasarkan like and dislike bukan berdasarkan kompetensi maka kinerja BUMN tidak akan maksimal," katanya.

Masih kata Darmadi, hal yang perlu dipikirkan pemerintah adalah membenahi proses rekrutmennya bukan soal kemampuan anak bangsa yang tidak siap mengelola BUMN-nya.

"Yang salah proses seleksi dan rekrutmennya kalau kinerja BUMN enggak bagus. Bukan soal orang asing atau tidak. Kalau proses rekrutmennya enggak clear ya berat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini