News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Mengaku Ada Ambisi Anggota Komisi V Gaet Uang Haram Melalui Kementerian PUPR

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2017). KPK menyatakan berkas perkara Andi Taufan Tiro terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah lengkap atau P21 dan siap disidangkan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Di renstra kami punya prioritas-prioritas. Pasti ada program yang dikorbankan. Jadi pada saat saya jadi Subdit program 9 Juli 2015, pada saat ada program aspirasi kami sandingkan dengan program assitence. program assitence kami jadikan program aspirasi. Jadi prioritasnya kami terima hasil akhir dari sekjen (Taufik)," katanya.

Pergeseran demi mengakomodir keinginan Komisi V juga diakui saksi Reiza Setiawan.

Kasi Pemogramanan II Wilayah Indonesia Timur pada Subdit Pemogramanan Direktorat Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga ini mengakui program reguler dialihkan ke program aspirasi.

Pengalihan itu, diakui Reiza, atas atensi pimpinan PUPR, termasuk Dirjen Bina Marga.

"Iya. Itu hasil diskusi dari pimpinan," kata Reiza.

Amran sendiri membenarkan keterangan para saksi yang akhirnya menyeret sejumlah politikus Komisi V menjadi pesakitan lantaran dana aspirasi tersebut.

Termasuk pengakuan Hasanudin dan Munir soal penerimaan sejumlah uang dari Amran.

"Kalau uang (Rp 30 juta) ke Pak Munir itu yang serahkan staf saya, Pak Hamid. Kalau 5.000 dolar AS ke Hasanudin," kata Amran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini