News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Tunjuk-tunjuk Ahok, Irene Handono Diperingatkan Hakim

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam kesaksiannya di persidangan, Novel Chaidir Hasan Bamukmin sempat menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan rekayasa kasus. Ahok menyebut Novel memberikan kesaksian palsu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irene Handono, saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diperingatkan hakim saat persidangan dugaan penodaan agama tengah berlangsung, Selasa (10/1/2017).

Peringatan diberikan saat Iren terlihat memberikan penjelasan sambil menunjuk ke arah Ahok di kursi terdakwa.

Saat itu, hakim tengah meminta penjelasan soal asal terjemahan Al Quran yang dimiliki Irene.

Dia menjawab bahwa terjemahan Al Quran dari Cordoba dan Departemen Agama.

Namun, Irene kembali melanjutkan kalimatnya sambil menunjuk ke arah Ahok.

Aksi Iren itu pun menarik perhatian hakim.

"Enggak usah tunjuk-tunjuk ya, Bu. Saya cuma tanya," kata hakim kepada Irene di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakara Selatan.

Hakim kembali bertanya soal arti aulia dalam surat Al Maidah ayat 51.

"Saya tahu di sini ada ahli tafsir, (berdasarkan terjemahan) aulia bisa sebagai sahabat atau pemimpin. Tapi ini tidak mengubah makna," kata Irene.

Sebelumnya, Irene disebut salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, tak menghadiri sidang untuk memberi kesaksian.

Ternyata, Irene menghadiri sidang tersebut.(Kahfi Dirga Cahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini