"Ini bukan masalah dukung mendukung. Kalau itu pertanyaan politik. Dalam perspektif akademik saya kalau anda mau melakukan perubahan harus ada kajian akademiknya," urainya.
Ichsanuddin mengaku tidak terlalu kenal dengan para tersangka makar. Ia mengetahui nama-nama yang kini dijadikan tersangka makar, namun hanya sebagian yang dekat. Ia tidak membeberkan siapa yang dimaksud.
"Maaf maaf saja tapi orang lebih banyak tahu saya dari pada saya tahu orang," katanya.
Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan kasus makar yang dilakukan beberapa aktivis.
Walaupun, Rachmawati Soekarnoputri sudah mengadukan status tersangkanya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengutarakan proses dugaan aksi makar sudah direncanakan sejak sebulan.
Persiapan itu dilakukan menjelang aksi bela Islam jilid II atau dikenal aksi 212 yang digelar di Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
"Lebih dari 10 tempat. Banyak tempat nanti di persidangan yah. Itu kan dari cara bertindak kepolisian untuk menyelidiki suatu permasalahan, semua kita lakukan sampai lubang tikus pun kita cari," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Dia menjelaskan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum. Sehingga, pihak kepolisian terus mendalami kasus dugaan makar itu.
Sudah tiga berkas dari tersangka Jamran, Rizal dan Sri Bintang Pamungkas yang diserahkan ke Kejati DKI.
"Ya kita tunggu. Yang satu kan sudah jadi berkas, nanti ini kira-kira penilaian dari Jaksa gimana. Semua kan memiliki maksud yang berbeda-beda. Kalau saya kan sesuai Undang-Undang. UU nya seperti ini ya kita lakukan. Aturannya seperti itu kita lakukan, pasal seperti ini ya kita lakukan," imbuhnya. (gle/fer/zul/kps)