TRIBUNNEWS.COM - Pada 12 Januari 1966, tepat 51 tahun lalu, aksi penuntutan Tritura dilakukan di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR).
Dalam aksi tersebut, diserukan tiga tuntutan rakyat terhadap pemerintah terkait pembubaran PKI, perombakan kabinet, dan penurunan harga sembako.
Aksi seruan Tritura terus pada akhirnya terus dilanjutkan hingga Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dikeluarkan oleh Presiden Soekarno.
Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI