News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditjen Imigrasi Belum Menindak Penyalur PSK Asing dan Pengelola Tempat Hiburan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan perempuan asing yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK), tengah dihadirkan dalam konfrensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mengamankan 32 orang perempuan yang diduga berporfesi sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) asing. Namun belum ada penyalur maupun pengelola tempat hiburan yang ditindak atas kasus tersebut.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, Yurod Saleh, dalam konfrensi pers yang digelar di kantor Ditjen Imgrasi, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017), mengatakan terkait para pelaku lain yang mendukung para perempuan tersebut, pihaknya masih terus mendalami.

"Kita sedang mendalami, apakah mereka dengan sendirinya ke situ, apakah seperti apa," ujarnya.

Mereka diamankan di tempat hiburan malam di wilayah Bogor dan Jawa Barat. Perempuan yang diamankan antara lain 11 orang dari Vietnam, 5 orang dari Khazakhstan, 5 orang dari Uzbekistan, 5 orang dari Tiongkok, lima orang dari Maroko dan satu orang dari Russia.

Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada pekan pertama tahun 2017 itu petugas Imigrasi berhasil mengamankan barang bukti antara lain berupa alat kontrasepsi, dan bukti pembayaran yang dikeluarkan tempat hiburan malam. Dari penelusuran awal, diketahui tarif perempuan-perempuan berpenampilan menarik itu antara Rp 1.750.000 hingga Rp 4.000.000.

Dari sejumlah penindakan yang dilakukan Ditjen Imigrasi, termasuk operasi pada malam tahun baru yang berhasil mengamankan 76 perempuan asal Tiongkok, belum satupun para pendukung perempuan-perempuan asing tersebut baik penyalur maupun pengelola tempat hiburan, yang sudah ditindak.

"Semuanya masih kita dalami," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini