News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raja Salman Penuhi Janji Dua Tahun Silam Kepada Indonesia

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Seskab Pramono Anung dan Menlu Retno LP Marsudi bertemu dengan Pangeran Mohammed bin Salman, di Hotel Dahua Boutique, Hangzhou, Minggu (4/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM - Janji Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud kepada presiden Joko Widodo dua tahun silam akhirnya dilunasi.

Dua tahun silam, badai pasir melanda Bandara King Abdul Azis, Jumat 11 September 2015 malam.

Upacara penyambutan Presiden Joko Widodo oleh pasukan kehormatan batal digelar.

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud meminta Presiden Jokowi langsung istirahat malam itu. Adapun upacara penyambutan digelar esok harinya.

Setelah itu, Presiden Jokowi memulai pertemuan bilateral yang dilanjutkan dengan 12 acara berikutnya dalam sehari.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi melobi Raja Salman agar dapat menambah kuota haji Indonesia yang berkurang menjadi 168.800.

Pemerintah Arab Saudi menyanggupi dan menjanjikan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 orang.

Dua tahun kemudian, awal Januari 2017, janji itu dilunasi Raja Salman. Bukan hanya menambah kuota 10.000 orang, Pemerintah Arab Saudi juga menormalisasi kuota sebelum dikurangi, yakni 211.000 orang.

Dengan demikian, kuota haji Indonesia pada 2017 menjadi 221.000 orang. Secara khusus, Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Arab Saudi, Rabu (11/1) sore, di Istana Merdeka.

Pencapaian ini, kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin, tergolong istimewa. Pasca renovasi Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi memulihkan kuota haji negara-negara yang penduduknya rutin menunaikan ibadah ke tempat suci.

Normalisasi kuota memang didapatkan banyak negara. Namun, penambahan kuota tidak didapatkan semua negara. "Indonesia termasuk istimewa," kata Jasin, kemarin.

Rangkaian pertemuan

Setelah pertemuan di Jeddah, lobi Presiden Jokowi diteruskan melalui rangkaian pertemuan berikutnya. Pada 20 Oktober 2015, Raja Salman mengirim utusan, yaitu Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed al-Jubier, menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Pertemuan itu membicarakan kesepakatan kerja sama yang dibuat di Jeddah.

Kunjungan Menlu Arab Saudi dibalas kedatangan Menlu Retno Marsudi ke negeri itu menemui Raja Salman pada 18 Januari 2016. Kurang dari setahun, September 2016, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Hangzhou, Zhejian, Tiongkok, Presiden kembali membicarakan masalah kuota haji saat bertemu Deputi Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdul Aziz al-Saud.

Saat itu, pemerintah menawarkan permintaan untuk menggunakan kuota negara lain yang tidak terpakai.

Sebagai negara dengan berpenduduk pemeluk Islam terbesar di dunia, Indonesia memiliki segudang masalah akan pelaksanaan ibadah haji. Salah satunya masalah kuota dan lamanya daftar tunggu untuk berhaji.

Tak terhitung banyaknya jemaah haji yang terpaksa harus menunggu hingga puluhan tahun untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima ini.

Pembicaraan dilanjutkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang berkunjung ke Arab Saudi pada 3 Januari 2017.

Lukman bertemu Menteri Haji Arab Saudi dan menandatangani kerja sama penyelenggaraan ibadah haji.

Investasi

Sejalan dengan bertambahnya kuota haji, Pemerintah Arab Saudi berencana menanamkan investasi ke Indonesia dalam jumlah besar.

Poin ini bagian dari kesepakatan kerja sama Jeddah, September 2015.

Perusahaan minyak dan gas Arab Saudi, Aramco, berencana membangun kilang minyak di Cilacap Jawa Tengah.

Saat membuka lobi dua tahun lalu, rencana investasi Aramco itu diperkirakan senilai 10 miliar dollar AS. Kini, rencana investasi ini mulai direalisasikan.

Penambahan kuota dan masuknya investasi Arab Saudi tentu menguntungkan Indonesia.

Tidak ada ikatan yang merugikan Indonesia dalam penambahan kuota haji kali ini. Kondisi ini berbeda dengan kebijakan pemberian kuota haji pada zaman kolonial di mana pemerintah ketika itu sangat membatasi jumlah jemaah haji dari Indonesia.

M Dien Majid dalam bukunya Berhaji di Masa Kolonial (2008) menulis, pemerintah kolonial membatasi kuota haji untuk mengawasi gerak-gerik jemaah haji.

Pemerintah Hindia Belanda khawatir mereka yang berhaji dapat memanfaatkan pengaruhnya menentang pemerintah.

Kini, buah lobi Presiden Jokowi dan pemerintahannnya dinikmati umat Islam Indonesia. Waktu tunggu keberangkatan haji mulai tahun ini akan semakin singkat.
(Kompas/ANDY RIZA HIDAYAT)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini