Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto membenarkan adanya penolakan tersebut.
Alhasil rombongan meninggalkan Bandara Sintang dan terbang ke Pontianak.
"Rombongan tidak jadi turun dari pesawat di Bandara Sintang dan langsung menuju ke Pontianak. Penolakan aman terkendali," ujar Rikwanto di Mabes Polri.
Kronologis Penolakan:
Kamis 12 Januari 2017 sekitar pukul. 09.30 WIB bertempat di Gedung Pancasila Kel. Alai Kec. Sintang Kab. Sintang telah dilaksanakan kegiatan pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kab. Sintang yang rencananya akan dilakukan oleh Ketua DAD Provinsi Kalbar sekaligus Gubernur Kalbar Drs. Cornelis, SH, MH.
Selanjutnya pukul. 09.45 WIB para pemuda Dayak Kab. Sintang berjumlah sekitar 30 orang menggunakan tiga mobil yang dipimpin oleh Andreas bergerak dari Gedung Pancasila Kel. Alai Kec. Sintang Kab. Sintang menuju ke Bandar Udara Susilo Sintang untuk menjemput kedatangan Ketua DAD Provinsi Kalbar Drs. Cornelis.
Pada saat menunggu kedatangan Ketua DAD Prov. Kalbar Drs. Cornelis, MH, MH, para Pemuda Dayak DAD Kab. Sintang mendapatkan informasi tentang adanya kedatangan Wasekjen MUI Pusat Drs. Tengku Zulkarnain, MA sehingga langsung melakukan penolakan dengan menyampaikan beberapa hal melalui Sdr. Andreas.
Penolakan tersebut didasari adanya pernyataan dari Wasekjen MUI Pusat disalah satu media sosial yang menghina suku Dayat dengan mengatakan warga suku Dayak kafir serta tidak pantas masuk surga.(*)