News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

Wapres JK: Demi Pemilu Berkualitas Harus Ada Batasan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih menginginkan adanya ambang batas parlemen guna mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden dalam rancangan undang-undang pemilu serentak 2019.

Menurut JK, adanya ambang batas tersebut untuk menjadikan pemilu yang lebih berkualitas.

"Demi Pemilu yang berkualitas, harus ada batasan-batasan itu. Ini juga untuk lebih praktis dalam sistem pemilu nantinya," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

JK mengatakan jangan sampai semua partai politik dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presidennya masing-masing.

Hal itu, menurutnya, bukan tidak akan justru mempesulit pemilu serentak yang akan diadakan pada 2019 mendatang.

"Tentu memang partai-partai yang suaranya tidak besar ini menginginkan hilangnya ambang batas itu supaya bisa mencalonkan. Tapi kita butuh itu," katanya.

Diketahui beberapa partai politik seperti PKB, Gerindra, Hanura, dan PAN menginginkan ambang batas 0 persen untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, pemerintah hingga saat ini masih menginginkan ambang batas 20 persen suara di parlemen dan atau 25 persen perolehan suara nasional untuk mengajukan pasangan presiden dan wakil presiden pada Pemilu Serentak 2019 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini