Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua MPR, Amien Rais menjelaskan bahwa dirinya sepakat adanya rencana untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Namun begitu, bukan berarti harus seluruh pasal yang ada di UUD 1945 harus diubah.
"Saya sebagai mantan ketua MPR, sepakat jika ada amandemen UUD 1945, tapi tidak semuanya diubah," kata dia saat ditemui di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Minggu (15/1/2017)
Beberapa hal yang tidak boleh diubah seperti pasal demokrasi terutama demokrasi ekonomi yang artinya, rakyat tidak boleh punya jarak yang jauh dengan konglomerat dan pemodal.
"Kalau ini dihilangkan, jangan-jangan nanti yang gede, yang kuat, konglomerat, asing dan aseng yang kita justru malah termehek-mehek," lanjutnya.
Mengenai wacana penambahan pasal presiden dan wakil presiden Indonesia harus merupakan orang asli Indonesia untuk dipilih saat pilpres mendatang.
"Saya setuju jika harus orang Indonesia asli. Saya yakin kalau memilih yang asli, berarti masyarakat tidak "Pekok" kaya "Si Pekok" itu," kata Amien.