Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap berada pada ketentuan hukum terkait dengan demo FPI yang mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh FPI akan dijadikan masukan bagi pihak kepolisian agar dapat menjadi perhatian.
"Bagi kami, itu akan tetap menjadi masukan yang baik agar kami dapat jalankan dengan baik. Tapi, kami harus tetap pada ketentuan hukum yang ada," jelasnya saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Dia juga mengatakan apapun yang menjadi sebab bentrokan di Bogor tersebut, akan dilakukan evaluasi dan pimpinan Polri sudah fokus terhadap hal tersebut.
"Kami akan segera melakukan evaluasi. Apakah ada pelanggaran hukum atau pelanggaran lainnya. Ini akan dilihat lagi," kata dia.
Diketahui, bahwa FPI melakukan demonstrasi besar pada Senin (16/1/2017) kemarin dan dipimpin langsung oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Dalam demo tersebut, massa menyerukan beberapa tuntutan yakni :
Pertama menuntut dan meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan, yang telah melakukan pembiaran dan mengakibatkan terjadinya insiden penyerangan dan penganiayaan terhadap massa ormas Islam FPI oleh massa ormas LSM GMBI.
Kedua, menuntut kepada Mabes Polri agar mencari dan menangkap aktor intelektual dan pelaku lapangan terhadap penyerangan dan penganiayaan massa ormas Islam FPI oleh massa ormas LSM GMBI.