TRIBUNNEWS.COM, BALI - Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso, mengungkapkan kasus tergelincirnya Pesawat Lion Air pada 2013 lalu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali disebabkan karena pilot berhalusinasi akibat mengkonsumsi obat terlarang.
Sebelumnya, pada 13 April 2013 lalu, pesawat penumpang Lion Air tergelincir di ujung landasan pacu bagian barat Bandara Ngurah Rai, Bali.
Pesawat yang membawa ratusan penumpang itu tergelincir hingga masuk ke dalam air di bibir pantai di dekat Bandara Ngurah Rai.
Jumlah penumpang yang berada dalam pesawat sebanyak 168 orang, dengan tiga di antaranya anak-anak dan tujuh orang kru pesawat.