TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus Habib Rizieq ke tingkat penyidikan.
Habib Rizieq Shibab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), dilaporkan ke polisi terkaitĀ ucapanĀ soal logo palu arit pada pecahan uang baru rupiah yang dikonotasikan logo PKI.
Baca: Kapolda: Gambar di Uang Rupiah Itu Bukan Palu Arit
Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Iriawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).
"Karena sudah cukup lidik selama dua minggu. Kemudian kami tingkatkan ke penyidikan," tegas Iriawan.
Iriawan mengatakan, pelapor kasus pidana yang dilakukan oleh Rizieq Shihab adalah tiga pihak, yakni pengamat ekonomi dan Kementerian Keuangan, pengamat ekonomi dan moneter , serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca: Ada Logo Mirip Palu Arit di Rupiah, Habib Rizieq Akan Laporkan Gubernur BI dan Menkeu ke Polisi
Dan pihaknya telah memproses dan menyelidiki kasus ini selama dua minggu terakhir hingga ditemukan cukup alat bukti dan ditingkatkan ke penyidikan.
"Jadi, sudah penyidikan," tandasnya.
Penulis: Abdul Qodir