News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Metro: Kasus Habib Rizieq Naik ke Penyidikan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Iriawan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan), memberikan keterangan pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus Habib Rizieq ke tingkat penyidikan.

Habib Rizieq Shibab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), dilaporkan ke polisi terkaitĀ  ucapanĀ  soal logo palu arit pada pecahan uang baru rupiah yang dikonotasikan logo PKI.

Baca: Kapolda: Gambar di Uang Rupiah Itu Bukan Palu Arit

Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Iriawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).

"Karena sudah cukup lidik selama dua minggu. Kemudian kami tingkatkan ke penyidikan," tegas Iriawan.

Iriawan mengatakan, pelapor kasus pidana yang dilakukan oleh Rizieq Shihab adalah tiga pihak, yakni pengamat ekonomi dan Kementerian Keuangan, pengamat ekonomi dan moneter , serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca: Ada Logo Mirip Palu Arit di Rupiah, Habib Rizieq Akan Laporkan Gubernur BI dan Menkeu ke Polisi

Dan pihaknya telah memproses dan menyelidiki kasus ini selama dua minggu terakhir hingga ditemukan cukup alat bukti dan ditingkatkan ke penyidikan.

"Jadi, sudah penyidikan," tandasnya.

Penulis: Abdul Qodir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini