TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satya Widya Yudha resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR menggantikan Fadel Muhammad.
Keduanya merupakan politikus Partai Golkar.
Rapat pergantian pimpinan Komisi VII DPR tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
"Saya menawarkan kepada anggota Komisi VII DPR, apakah yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar perihal pergantian Wakil Ketua Komisi VII dari Fadel Muhammad kepada Satya Yudha bisa disetujui," kata Agus Hermanto di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Baca: Usul Tarik Dukungan Ahok, Fadel Muhammad Langsung Dicopot
Baca: Setya Novanto Tegur Fadel Muhammad Gara-gara Komentari Ahok
Seluruh anggota Komisi VII DPR yang hadir menyatakan setuju pergantian pimpinan komisi tersebut.
Agus mengingatkan bahwa Komisi VII DPR masih memiliki tugas yang harus diselesaikan seperti menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara serta RUU Minyak dan Gas.
Agus menjelaskan bahwa potensi geothermal Indonesia sangat besar sehingga Komisi VII DPR sudah sepatutnya mendukung penuh pemanfaatan bagi masyarakat.
"Kami minta komitmen untuk geothermal yang baru dimanfaatkan lima persen padahal listrik kita masih sering mati. Kami ingin tegaskan bahwa komitmen terhadap energi geotermal tidak boleh luntur," kata Agus.
Sementara, Satya Yudha mengakui bahwa RUU Migas dan Minerba belum selesai dibahas di Komisi VII DPR sejak dirinya menjadi pimpinan pada periode lalu.
Iameminta kepada Pimpinan dan anggota Komisi VII DPR untuk meningkatkan kerja sama dalam mewujudkan target penyelesaian dua RUU tersebut.
"Ketika saya menjadi pimpinan Komisi VII DPR periode lalu, RUU Migas dan Minerba belum bisa berjalan dan dengan dorongan semua pihak diharapkan target diselesaikannya kedua RUU bisa tercapai," kata Satya.
Selain itu, Satya juga mengingatkan komitmen semua pihak bahwa dalam pengelolaan energi, faktor lingkungan merupakan hal terpenting. Hal itu menurut dia terkait komitmen bersama untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen.