Semisal sampai naik persidangan, kata Mustain, maka besar kemungkinan Umi Widayani dan Triningsih akan lebih lama tinggal di Jeddah, karena mereka akan menjalani masa hukuman.
Namun, jika penyidik menyatakan tidak ada indikasi pelanggaran , maka keduanya akan dibebaskan.
"Kalau dinyatakan tidak bersalah, keduanya akan pulang lebih cepat. Kami berharap semoga mereka bisa cepat pulang ke Pasuruan," terangnya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Konjen Indonesia di Jeddah.
Bahkan, ia menyatakan sudah menghubungi perwakilan Konjen Heri Syafaruddin, di malam saat pesawatnya delay akibat pihak maskapai dan otoritas bandara melakukan pemeriksaan terhadap pesawat Royal Brunei Airlines yang diisukan ada bom akibat guyonan Umi saat ditanya pramugari.
"Jawabannya, ya siap back up dan membantu sepenuhnya. Bahkan, perwakilan sudah menerima data dua jemaahnya tersebut," ucapnya.
Menurut Mustain, pihaknya juga sudah melayangkan surat permohonan pengampunan atas kegaduhan yang disebabkan oleh Umi dan Tri saat berada di dalam pesawat Royal Brunei Airlines jelang kepulangannya ke Indonesia.
"Belum ada jawaban. Tapi saya akan terus berusaha untuk memperjuangkan nasib dua jemaah saya ini. Saya akan kontak terus sama teman - teman saya di Jeddah nanti," jelasnya.
Mustain berharap, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama membantu pemulangan dua jemaah ini.
Ia menjelaskan bahwa kondisi ini bukan lagi ruang lingkup kecil, artinya pemerintah harus membantu karena kaitannya dengan hubungan antar negara.
"Kami berharap ada bantuan untuk proses pemulangan dua jemaah asal Pasuruan ini. Agar dimudahkan dan tidak dipersulit," jelasnya.
Mustain beralasan, bahwa Umi maupun Tri ini memang tidak terbukti membawa benda mencurigakan, bom atau bahan peledak.
Kalimat berbahaya
Mustain menjelaskan bahwa apa yang diucapkan Umi saat itu hanya spontanitas dan tidak ada niatan apapun.