TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, berdasarkan hasil rapat, penyebaran Aparatur Sipil Negara (ASN) akan difokuskan pada daerah perbatasan, terutama guru.
Untuk melaksanakannya, Asman Abnur akan membuat kontrak kerja dengan para guru yang diangkat menjadi PNS agar bersedia ditempatkan di daerah perbatasan.
“Dalam perjanjian penerimaan nanti kita cantumkan, memang dia diperuntukkan untuk guru di perbatasan. Jadi pada saat dia masuk jadi PNS dia sudah tau bahwa memang dia khusus ditempatkan di daerah perbatasan,” kata Asman Abnur di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Baca: Kisah Anggota TNI Jadi Guru di Perbatasan Indonesa-Malaysia
Asman Abnur mengatakan, selama ini penyebaran guru tidak merata sampai ke daerah perbatasan. Ketika diangkat, maka akan kembali ke kota.
“Guru kan numpuk di kota. Jadi bagaimana nanti di desa-desa di wilayah perbatasan juga jangan sampai diangkat gurunya, dalam beberapa bulan kemudian pindah lagi ke kota. Jadi dari tahun ke tahun terjadi berulang-ulang, jadi ini yang tadi didiskusikan,” kata Asman.
Untuk merumuskannya, Asman Abnur mengatakan nantinya lebijakan ini akan disusun bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Nah kemudian nanti diharapkan guru yang ada di daerah perbatasan ini akan diatur kelengkapannya dari kemendikbud. Jangan hanya dari daerah. Kalo daerah nanti walikotanya/bupatinya nanti bisa memindahkan langsung. Tapi nanti kita atur supaya begitu ditempatkan di daerah perbatasan dia tidak cepet pulang,” ucap Asman.