TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Menteri Kabinet Kerja memiliki tanggapan yang hampir sama ketika menerima Surat Edaran Sekretaris Kabinet terkait pembatasan durasi pidato pada saat acara yang dihadiri oleh Presiden.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri misalnya. Ia setuju jika pidato tidak lebih dari 7 menit.
Hanif Dakhiri biasanya mematok durasi pidato paling lama yakni 5 menit, yang isinya telah mencakup poin-poin yang menjadi substansi sesuai tema acara.
"Kalau panjang-panjang kayak lomba pidato itu," ujar Hanif Dakhiri.
Hal senada disampaikan oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, yang menilai pidato jika terlalu lama tidak akan efektif diserap oleh tamu.
"Enggak usah terlalu luas. Karena mungkin saya dulu dosen jadi kita harus lihat si pendengarnya. Jadi memang benar kalau melakukan sesuatu cukup poin-poinnya saja," ucap Nila F Moeloek.
Sementara, Menko PMK Puan Maharani menilai perlunya pidato yang tidak terlalu lama saat dihadiri oleh Presiden Jokowi agar tidak menghabiskan waktu.
"Jadi diharapkan menyampaikan sambutan itu simpel, singkat, masuk langsung ke substansi sehingga memang tidak ada jadwal yang molor," ucap Puan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi justru telah mematok pidato paling lama 2 sampai 3 menit.