News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Habib Rizieq Minta Mediasi, Kapolri Bilang Tergantung Pelapornya

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kiri) saat memberikan Press Release Polri Akhir Tahun 2016 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016). Pada press releasenya, Kapolri menyampaikan capaian kinerja Polri pada tahun 2016 serta menyampaikan isu dan masalah terkini di bidang pertahanan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menanggapi pernyataan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait mediasi dalam rangka penyelesaian masalah saat bertemu dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Menurut Tito Karnavian, soal mediasi itu bisa saja dilakukan asalkan pihak pelapor mau menerima ajakan tersebut dan menyepakati agar kasus dihentikan.

"Itu kan tergantung pelapornya. Apakah mau diteruskan atau tidak," ujar Tito Karnavian di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Baca: Politikus PDIP Ungkap Reaksi Mega Saat Rizieq Minta Mediasi

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima permintaan dari pihak Rizieq Shihab terkait mediasi dengan pelapor.

Namun, Tito menilai wacana mediasi tersebut sulit terealisasi jika melihat suasana yang ada di masyarakat luas.

"Tapi ini kan sensitif. Kalau dilihat bahwa penolakan massa dan suara publik mengenai Pancasila ini kan kita lihat ada di mana-mana. Bukan hanya di Jawa Barat. Tapi saya dengar ada di Kalimantan, Sulawesi. Di Bali lain kasusnya. Di NTT, di Papua, suaranya sangat banyak sekali. Kami mendengar suara publik juga," ucap Tito Karnavian.

Baca: Habib Rizieq Minta Polisi Mediasi Dirinya dengan Megawati

Untuk saat ini, Tito Karnavian menegaskan kasus dengan terlapor Rizieq Shihab akan terus dilakukan sesuai tahapan yang ada, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.

"Ini kan sebetulnya bukan tindak pidana aduan ya. Artinya Polisi bisa jalan terus," ucap Tito Karnavian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini