TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menanggapi pernyataan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait mediasi dalam rangka penyelesaian masalah saat bertemu dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Menurut Tito Karnavian, soal mediasi itu bisa saja dilakukan asalkan pihak pelapor mau menerima ajakan tersebut dan menyepakati agar kasus dihentikan.
"Itu kan tergantung pelapornya. Apakah mau diteruskan atau tidak," ujar Tito Karnavian di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Baca: Politikus PDIP Ungkap Reaksi Mega Saat Rizieq Minta Mediasi
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima permintaan dari pihak Rizieq Shihab terkait mediasi dengan pelapor.
Namun, Tito menilai wacana mediasi tersebut sulit terealisasi jika melihat suasana yang ada di masyarakat luas.
"Tapi ini kan sensitif. Kalau dilihat bahwa penolakan massa dan suara publik mengenai Pancasila ini kan kita lihat ada di mana-mana. Bukan hanya di Jawa Barat. Tapi saya dengar ada di Kalimantan, Sulawesi. Di Bali lain kasusnya. Di NTT, di Papua, suaranya sangat banyak sekali. Kami mendengar suara publik juga," ucap Tito Karnavian.
Baca: Habib Rizieq Minta Polisi Mediasi Dirinya dengan Megawati
Untuk saat ini, Tito Karnavian menegaskan kasus dengan terlapor Rizieq Shihab akan terus dilakukan sesuai tahapan yang ada, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.
"Ini kan sebetulnya bukan tindak pidana aduan ya. Artinya Polisi bisa jalan terus," ucap Tito Karnavian.