Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Archandra Tahar mengingatkan kepada pengusaha mineral dan batu bara (minerba) untuk membuat smelter jika ingin melakukan kegiatan ekspor.
Menurut lelaki kelahiran Padang, 46 tahun lalu itu, diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017, tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara yang mengharuskan pembangunan smelter tersebut, merupakan solusi terbaik dan tidak melanggar undang-undang yang ada.
"Semua pemegang KK (Kontrak Karya) harus merubah dirinya menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), setelah dirinya menrubah jadi IUPK, kita sarankan, kalau mau ekspor hasil olahannya maka dia harus membangun smelter," ujar Archandra di Penang Bistro, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Archandra menegaskan, pemerintah akan mengawasi ketat pembangunan smelter sebagai persyaratan dikeluarkannya izin ekspor.
"Apabila dia tidak mau membangun smelter, maka dalam waktu lima tahun, kita beri waktu dan kita awasi ketat, kalau itu tidak tercapai, maka izin ekspor bahan olahannya akan kita cabut," tutur Archandra.
Alumni SMP Negeri 2 Padang itu menjelaskan, memang belum ada kasus perusahaan tambang asing yang nekad melakukan ekspor tanpa membangun smelter.
Namun bila ada perusahaan yang ingin "menjajal" nyali pemerintah, Wakil Menteri ESDM yang dilantik 14 Oktober 2016 lalu itu menyatakan, "coba saja". (*)