News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Antraks

Kementerian Kesehatan Harus Bertindak Cepat Sikapi Serangan Anthrax

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amelia Anggraini, Anggota Komisi IX DPR RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak cepat menyikapi kejadian yang mengakibatkan 16 orang menderita Anthrax tipe kulit.

15 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia di Kulonprogo beberapa waktu lalu.

Namun demikian, penyebab kematian tersebut belum dapat dipastikan mengingat pasien juga menderita komplikasi diabetes dan penyakit jantung, serta berusia lanjut (78 tahun).

Selain menimpa manusia, akibat Anthrax, 1 ekor sapi dan 14 ekor kambing mati.

Kematian ternak tersebut terjadi sejak November dan tidak pernah dilaporkan.

“Kemenkes harus bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan lintas kementerian guna mencegah penyebaran Anthrax tersebut,” ujar Amelia di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Amelia juga meminta pencegahan Anthrax tidak hanya di satu wilayah kejadian saja.

Melainkan di wilayah-wilayah lain untuk mencegah dini sebaran Anthrax yang diduga belum diketahui obatnya itu.

“Tidak cukup hanya tindakan endemic saja, namun juga tindakan antisipasi mewabahnya Anthrax di wilayah-wilayah lain,” kata Amelia.

Pentingnya informasi bagi masyarakat, menurut politikus Nasdem itu juga dirasa mendesak.

Kemenkes melalui bagian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) perlu melakukan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat pola hidup sehat.

Kiat-kiat seperti tidak memakan daging hewan dan sayur dari wilayah yang terkena Anthrax, memastikan membeli daging bersertifikat perlu dilakukan ke masyarakat untuk mewujudkan pola hidup sehat.

Agar kejadian tersebut tidak meluas, Amelia juga mengusulkan dibentuknya Tim Penanganan lintas instansi baik di tingkat propinsi dan kabupaten.

Tim bisa terdiri dari unsur paramedis, unsur Dinas Pertanian dan Peternakan, dan unsur-unsur terkait.

"Tim tersebut nantinya akan melakukan kajian, fact finding terkait wabah Anthrax, penanganan wabah penyakit, dan sosialisasi baik lewat saluran media massa dan langsung di tengah masyarakat tentang bahaya Anthrax,” ujar anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah VII itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini