Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta keterangan imam besar FPI, Habib Rizieq sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan penghinaan logo Bank Indonesia (BI) di mata uang yang dituduh simbol 'palu-arit'.
Aparat kepolisian menyiapkan pengamanan terhadap massa FPI yang akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017). Diprediksi akan banyak orang datang mengawal pemeriksaan Rizieq
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihaknya akan menyiapkan pengamanan jika Habib Rizieq nantinya membawa massa seperti halnya saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
"Tetap, kami persiapkan untuk pengamannya (jika bawa massa,-red), untuk pengawalannya pun kita siapkan," tutur Argo.
Sebagai upaya mengantisipasi jumlah massa yang datang, dia meminta Rizieq membuat surat pemberitahuan terlebih dahulu untuk membawa massa.
"Tentu kalau ada pengerahan massa harus pemberitahuan dulu ke kepolisian, kan massanya banyak, berkumpulnya orang banyak kan harus pemberitahuan dulu, jadi biar kita tahu dan pengguna jalan tidak terganggu dan sebagainya," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan pihak akan merekayasa arus lalu lintas agar massa yang akan mengawal Rizieq itu tak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Sehubungan adanya rencana masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi di depan Mapolda Jalan Jenderal Sudirman perlu pengaturan arus lalu lintas untuk menciptakan dan membangun situasi Kamseltibcar Lantas tetap kondusif dan dinamis sehingga seluruh activitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan aman, lancar dan berkeselamatan," tambah Budiyanto dalam keterangan tertulisnya.