News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Bupati Buton

KPK Periksa Bupati Buton, Tersangka Suap Sengketa Pilkada Buton

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samsu Umar Abdul Samiun

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (23/1/2016) memeriksa Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Samiun (SUS).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ‎mengatakan SUS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap pada mantan Ketuaa Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa pilkada Buton di MK.

"SUS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ungkap Febri Diansyah.

Untuk diketahui, Umar Samiun diduga menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar lewat tranfer ke rekening CV Ratu Samagat.

Akil ‎sendiri kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.

Sementara Umar Samiun tengah menggugat KPK lewat jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di KPK, Umar Samiun dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang ‎Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini