TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro mengaku telah menggunakan uang suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Andi diperkirakan menerima uang suap lebih kurang Rp 7 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir karena menempatkan dana aspirasinya di Maluku dan Maluku Utara.
"Saya keliling Eropa dengan istri," kata Andi Taufan Tiro saat menjawab pertanyaan hakim ketidak bersaksi untuk terdakwa Amran HI Mustary di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Selain keliling Eropa, Andi Taufan Tiro juga mengajak istrinya ibadah umrah ke Arab Saudi. Pada dua kesempatan tersebut, Andi Taufan Tiro yang sebelumnya duduk di Komisi V tidak membawa anak-anaknya.
" Semua saya bayar dua kali untuk umroh sama istr. Anak-anak tidak ikut," kata dia.
Ketika ditanya uang yang dihabiskan, Andi Taufan Tiro mengaku tidak tahu karena tidak biasa mencatat uang pengeluaran.
" Kami biasanya pengeluaran itu tidak tercatat," tukas Amran. Uang tersebut dia terima dua kali yakni di ruangannya di DPR RI dan di sebuah tempat makan di Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Amran menjadi terdakwa menerima suap dari pengusaha dan memberikan suap kepada sejumlah anggota Komisi V DPR. Salah satunya uang suap itu diberikan kepada Andi Taufan Tiro.