News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Megawati Dipolisikan

Boy Rafli Amar: Polisi Pelajari Pelaporan Dugaan Penodaan Agama oleh Megawati Soekarnoputri

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membenarkan adanya laporan dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

Laporan terhadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri disampaikan pada Senin (23/1/2017) lalu.

Polisi juga mengatakan, pelapor atas nama Baharuzaman membawa tiga keping CD yang berisi video rekaman pidato Megawati Soekarnoputri pada HUT ke-44 PDIP sebagai barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa (24/1/2017) mengatakan, polisi sejauh ini masih mempelajari pelaporan ini apakah bisa ditindaklanjuti ke tingkat selanjutnya atau tidak.

Baca: Karena Pidato Ini, Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim, PDIP Akan Laporkan Balik

Sebelumnya, sempat beredar surat laporan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di media sosial.

Dalam surat itu, tercantum nomor laporan tertanggal 23 Januari 2017.

Selain itu, disebutkan pelapor adalah Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.

Megawati Soekarnoputri dilaporkan untuk perkara dugaan tindak pidana penodaan agama.

Berikut liputannya, simak tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini