News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Hakim Minta Saksi Tak Perlu Takut dengan Ahok

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadiri sidang ke-tujuh atas dakwaan penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, (24/01/2017)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa penuntut umum menghadirkan Nurcholis Majid pegawai tidak tetap (PTT) Pemprov DKI Jakarta sebagai saksi untuk terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang kasus penodaan agama.

Nurcholis adalah saksi fakta yang ada di lokasi saat Ahok berpidato di hadapan warga Pulau Pramuka Kepulauan Seribu, 27 September 2016 silam.

Saat bersaksi dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengingatkan Nurcholis untuk tidak takut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca: Kuasa Hukum Ahok Protes, Saksi Pelapor Posting Foto Acungkan Satu Jari di Facebook

Awalnya, Nurcholis enggan mengakui jika ada pernyataan Ahok yang menyebutkan agar warga yang hadir tidak masalah tidak memilihnya karena dibohongi dengan surat Al-Maidah ayat 51.

"Saya enggak tahu, saya fokus pada kamera," kata Nurcholis di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Dia juga tidak mengakui bahwa hasil rekaman video-nya yang ditunjukkan oleh penyidik Bareskrim ada kata tersebut.

Baca: Ahok: Saya Bukan Kafir

Begitu juga dengan melihat hasil rekamannya di Youtube.

"Enggak pak sampai sekarang enggak pernah lihat," katanya.

Majelis pun menyebutkan, bahwa Nurcholis sudah disumpah agar tidak berbohong.

"Dan saudara jangan takut karena dia atasan saudara di sini tidak berlaku itu. Saudara harus jujur ini," kata salah satu anggota Majelis Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini