TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baharuzaman melaporkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri ke Mabes Polri dengan tuduhan penistaan agama, setelah merasa tersinggung atas pernyataan Mega.
Pidato Megawati menurutnya telah menyangkal adanya kehidupan setelah dunia fana, dimana hal itu bertentangan dengan kepercayaan di agama Islam.
Baharuzaman percaya kehidupan setelah dunia fana, dan itu merupakan bagian dari rukun iman ke 5, yakni percaya adanya hari akhir.
Bermodal rekaman video dan transkrip berisi pidato Mega di hut PDIP ke 44 pada 10 Januari lalu itu, ia melaporkan Ketua Umum DPP PDIP ke Mabes Polri, dengan tuduhan penistaan agama.