News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi e KTP

KPK Panggil Staf Peneliti BPPT dan Mantan Direktur BPKP

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu (11/1/2017). Sugiharto kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irman, terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Sejumlah saksi dari berbagai kalangan terus dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Beberapa saksi yang akan diperiksa hari ini, Rabu (25/1/2017) yakni staf peneliti pengembang dan rekayasa pusat teknologi dan komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Gembong Satrio Wibowo.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan Gembong akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Irman.

"Selain ‎yang bersangkutan (Gembong), penyidik juga memanggil Ernadhi Sudarmanto, mantan Direktur Pengawas Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II Deputi Pengawas Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Febri.

Febri menambahkan saksi lainnya yang juga ‎diperiksa yakni Samono, mantan Direktur Investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang diperiksa untuk tersangka Sugiharto.

"Selain pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka S (Sugiharto) juga diperiksa‎," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini