News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus RUU Pemilu Kecewa Kementerian Komunikasi Tak Hadir Rapat Pembahasan Media Sosial

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Lukman Edy.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy mengaku kecewa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak menghadiri rapat.

Rapat Pansus RUU Pemilu membicarakan terkait media, sosial media dan iklan.

"Kita sangat kecewa sekali, makannya kita mau tanya bisa engga kita panggil Yahoo, kita panggil Google, Facebook, Twitter, Instagram," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Ia ingin sekali mengantisipasi provokasi terhadap masyarakat yang dilakukan melalui media sosial.

"Kita cegat provokasi-provokasi masyarakat di hulunya. Di hilirnya ada Kominfo yang misalnya bisa memblokir akun-akun tertentu," ucapnya.

Lukman mengatakan persoalan tersebut dapat dibahas di Pansus dan memasukkan sejumlah aturan dalam RUU Penyelanggara Pemilu.

"Jadi masih mempertanyakan kemungkinan-kemungkinan. Jadi kan kita dapat informasi Jerman melakukannya, kita bisa engga. Jerman saja bisa denda Google karena enggak bayar pajak," kata Politikus PKB itu.

Menurut Lukman, hal yang sama bisa dilakukan kepada Twitter.

Bila, Twitter menyebarkan berita hoax maka dapat diperingatkan.

Bila, peringatan tersebut tidak dipedulikan maka Twitter dapat terkena denda.

Selain itu, Lukman mengatakan media massa memiliki kesempatan untuk memberitakan, mengiklankan, dan mempublikasikan setiap tahapan pemilu serta kampanye.

Tetapi, Pansus RUU Pemilu tetap mengeluarkan aturan yang harus dijalankan media massa.

Ia tidak mau masyarakat terbelah akibat provokasi-provokasi di media sosial khusunya saat Pemilu.

"Kita carikan jalan tengahnya, banyak juga media-media yang setuju, belajar dari pemilu 2014 media yang berpihak pada calon A dan calon B sehingga masyarakat ikut terbelah, itu enggak boleh diulangi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini