News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Hakim Patrialis Akbar Diciduk KPK, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eric Komar Sinaga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memohon ampun kepada Allah karena kasus korupsi yang menjerat salah satu hakim MK, Patrialis Akbar.

Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasua korupsi.

"Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf kepada bangsa," kata Arief Hidayat di MK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Arief mengaku memohon maaf karena tidak bisa menjaga nama baik Mahkamah Konstitusi.

"Saya tidak bisa menjaga nama baik," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirnasi mengenai penangkapan Patrialis.

Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini," kata Agus saat dihubungi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini