News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Hakimnya Ditangkap di Hotel 'Esek-esek', Ketua MK Minta Maaf

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MK Arief Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meminta maaf atas perilaku hakim MK yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Seperti diberitakan sejumlah media, salah satu hakim MK berinisial PA, terkena OTT penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.

OTT dilakukan di sebuah hotel 'esek-esek' di kawasan pusat hiburan malam di Jakarta Barat.

"Saya minta maaf karena ada hakim MK lakukan kesalahan lagi, meskipun itu personal. Saya kira lembaga ini tercoreng lagi," ujar Arief Hidayat kepada sejumlah wartawan seperti dilaporkan Kompas Tv.

Arief Hidayat telah mengumpulkan para hakim MK untuk melakukan rapat mendadak.

Informasi dari Gedung MK menyebutkan, empat hakim dari sembilan hakim MK telah berada di kantor MK.

Keempat hakim itu adalah  Gede Palguna, Manahan Sitompul, Anwar Usman, dan Arief Hidayat.

Beberapa hakim lain belum datang karena sedang melakukan rapat kerja di Gedung Pusdiklat MK di Cisarua, Bogor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini