TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap yang melibatkan pengusaha impor daging dan tertangkapnya hakim MK Patrialis Akbar oleh KPK menjadi momentum bagi Dewan Peternak Rakyat Nasional (Depernas), untuk menggelar jumpa pers di Jakarta.
Jumpa pers itu terkait upaya mendorong Mahkamah Konstitusi untuk dapat memutus gugatan yang diajukan sejak tahun 2015.
Pihak pengunggat menyatakan seharusnya gugatan terkait UU peternakan dan kesehatan hewan diputuskan pada tahun 2016. Hal ini dirasa perlu karena berkaitan dengan kualitas daging yang akan diterima oleh masyarakat.(*)