TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai OTT KPK yang menyasar salah satu Hakim MK Patrialis Akbar sungguh merupakan kado buruk yang muncul di bulan perdana 2017.
"Betapa tidak dalam lintasan operasi KPK belakangan ini, kelompok eksekutif (Bupati) yang sedang ramai-ramainya dicokok. Sebelumnya kalangan legislatif juga menjadi sasaran OTT KPK," kata Peneliti Formappi Lucius Karus melalui pesan singkat, Kamis (26/1/2017).
Lucius menyebutkan demokrasi Indonesia sudah rusak dengan tertangkapnya hakim konstitusi.
Apalagi eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang menjadi tiga pilar utama demokrasi itu semuanya menderita penyakit kronis korupsi.
"Korupsi masih bertahta aman pada semua institusi utama demokrasi. Ini tentu tak bisa dianggap sekedar kebetulan belaka. Jika sekedar kebetulan, maka tidak mungkin pelaku bisa secara rutin dicokok KPK," kata Lucius.
Baca: Ini Deretan Hakim-hakim Indonesia yang Ditangkap KPK
Menurut Lucius, para pejabat bahkan tak takut lagi untuk mengulangi perbuatan korupsi itu.
Walaupun berita korupsi dari mereka yang tertangkap lebih dulu masih hangat diperbincangkan.
Hal itu, kata Lucius, sama artinya sebagian pejabat yudikatif, eksekutif, dan legislatif sudah kebal dengan ancaman hukuman yang mengakhiri setiap pengadilan kejahatan korupsi yang terjadi.
"Tentu tak ada lagi lembaga yang merasa masih bersih saat ini. Pun sama halnya, tak ada pejabat yang bisa dengan sangat meyakinkan mengaku bersih," kata Lucius.