News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

KPK Tangkap Patrialis Akbar Jadi Kado Buruk Awal 2017

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar melaksanakan haknya memasukan surat suara dalam Rapat Pleno Pemilihan Wakil Ketua MK Periode 2015-2017 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat , Senin (12/1/2015). Dalam rapat itu, Arief Hidayat yang sebelumnya Wakil Ketua MK terpilih secara aklamasi menjadi Ketua MK, sedangkan Anwar Usman terpilih menjadi Wakil Ketua setelah memenangkan voting yang dilakukan hingga empat kali pungutan suara. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai OTT KPK yang menyasar salah satu Hakim MK Patrialis Akbar sungguh merupakan kado buruk yang muncul di bulan perdana 2017.

"Betapa tidak dalam lintasan operasi KPK belakangan ini, kelompok eksekutif (Bupati) yang sedang ramai-ramainya dicokok. Sebelumnya kalangan legislatif juga menjadi sasaran OTT KPK," kata Peneliti Formappi Lucius Karus melalui pesan singkat, Kamis (26/1/2017).

Lucius menyebutkan demokrasi Indonesia sudah rusak dengan tertangkapnya hakim konstitusi.

Apalagi eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang menjadi tiga pilar utama demokrasi itu semuanya menderita penyakit kronis korupsi.

"Korupsi masih bertahta aman pada semua institusi utama demokrasi. Ini tentu tak bisa dianggap sekedar kebetulan belaka. Jika sekedar kebetulan, maka tidak mungkin pelaku bisa secara rutin dicokok KPK," kata Lucius.

Baca: Ini Deretan Hakim-hakim Indonesia yang Ditangkap KPK

Menurut Lucius, para pejabat bahkan tak takut lagi untuk mengulangi perbuatan korupsi itu.

Walaupun berita korupsi dari mereka yang tertangkap lebih dulu masih hangat diperbincangkan.

Hal itu, kata Lucius,  sama artinya sebagian pejabat  yudikatif, eksekutif, dan legislatif sudah kebal dengan ancaman hukuman yang mengakhiri setiap pengadilan kejahatan korupsi yang terjadi.

"Tentu tak ada lagi lembaga yang merasa masih bersih saat ini. Pun sama halnya, tak ada pejabat yang bisa dengan sangat meyakinkan mengaku bersih," kata Lucius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini