News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

KY Prihatin dan Menyayangkan Hakim MK Ditangkap KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar memimpin sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014). Sidang tersebut akan menguji UU No.2 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasal 141 hingga 156 mengenai rekapitulasi berjenjang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial mengaku prihatin dan menyayangkan terkait penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan penangkapan tersebut membuat integritas profesi Hakim kembali tercoreng lagi-lagi akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum di tengah usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan masukan evaluasi bagi kita semua mengingat kejadian ini bukan yang pertama," kata Farid dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Menurut Farid, terdapat hal mendasar yang harus diperbaiki dalam praktik penyelenggaraan peradilan, dimana kekuasaan yang tanpa kontrol berpotensi untuk menjadi penyelewengan, tidak terkecuali pada ranah yudikatif.

Melalui momentum ini Komisi Yudisial juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk kembali mendengarkan suara publik dan apa yang disuarakan oleh masyarakat.

Reform yang sebenarnya adalah perbaikan yang telah menyentuh masalah dasar, yaitu Integritas.

Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk.

Terakhir, KY mengajak kepada seluruh pihak untuk kembali melihat arah reformasi peradilan kita, dengan merujuk pada seluruh peristiwa yang belakangan terjadi tidak kah ada sesuatu yang patut dikoreksi? Tidak untuk tujuan apapun kecuali demi peradilan yang lebih bersih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini