TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menanggapi kasus dugaan tindak kekerasan dalam pelatihan pencinta alam yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Presiden, tindak kekerasan bukanlah bagian dari pendidikan dasar dalam kegiatan apapun.
Bahkan, Kepala Negara menyebut hal tersebut sebagai bentuk tindakan kriminal.
"Di manapun yang namanya pendidikan dasar itu latihan yang terukur, bukan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian. Itu sudah masuk ke kriminal," ujar Presiden Jokowi berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (27/1/2017).
Presiden pun sekaligus menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak boleh terus dibiarkan di perguruan tinggi manapun di Indonesia.
Ia juga berharap agar ke depannya tak lagi terjadi tindak kekerasan serupa itu.
"Di perguruan tinggi dan institut manapun tidak boleh yang namanya pelatihan dengan kekerasan seperti itu," kata Jokowi.
Sebagaimana diketahui, pendidikan dasar bagi para mahasiswa pencinta alam (Mapala) suatu perguruan tinggi swasta yang digelar di Hutan Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, telah menimbulkan korban jiwa.
Sebanyak tiga orang meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang diduga terjadi dalam pelatihan tersebut, sementara sejumlah orang lainnya harus dirawat intensif.
Atas peristiwa tersebut, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengecam keras segala tindak kekerasan yang terjadi.
Ia pun meminta agar pelaku yang terbukti bersalah harus ditindak tegas.
"Saya tegaskan kekerasan tidak boleh lagi ada. Ini harus diberantas sampai akar-akarnya. Untuk pelaku, jika terbukti harus ditindak seadil-adilnya dan seberat-beratnya. Mahasiswa yang terlibat perlu diperiksa. Peristiwa ini sudah menjatuhkan marwah dunia pendidikan kita," ungkap mantan Rektor Universitas Diponegoro tersebut di Yogyakarta, kemarin.