News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Begini Jawaban KPK Soal Operasi Tangkap Tangan Patrialis Akbar Tanpa Barang Bukti Uang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersuara soal anggapan Patrialis Akbar tidak ditangkap tangan.

Anggapan tersebut muncul karena tidak ada barang bukti uang yang disita penyidik KPK saat penangkapan Patrialis Akbar bersama dengan teman perempuannya, di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya bekerja sudah berdasarkan hukum acara yang berlaku.

Menurut dia, kKalau mengacu KUHAP Pasal 1 angka 19 ada empat kondisi bisa disebut ebagai tangkap tangan.

"Salah satunya dilakukan beberapa saat setelah tindak pidana terjadi, itulah yang kita lakukan pada pagi tersebut di lapangan Golf Rawamangun," kata Febri, Senin (30/1/2017).

Diungkapkan Febri, pihaknya sudah mengetahui pada hari tersebut ada pertemuan dan transaksi.

Sehingga, kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (26/1/2017) pihaknya mengamankan Kamaludin di Lapangan Golf Rawamangun.

Baca: Sambangi MK, Komisi III DPR RI Tak Ingin Ada Penumpukan Perkara

"Di sana kami menemukan ada draft putusan MK yang dinilai ditransaksikan dalam perkara," katanya.

Kemudian penyidik KPK menuju ke tempat yang diduga sebagai pihak pemberi di daerah Sunter dengan menangkap Basuki dan NG Fenny.

Berlanjut malam harinya penyidik menangkap Patrialis Akbar di Grand Indonesia.

Febri menjelaskan banyak pihak perlu memahami bahwa rangkaian penangkapan di tiga lokasi berbeda itu merupakan sebuah OTT.

‎"Operasi tangkap tangan tidak selalu melibatkan atau menemukan uang di lokasi OTT tersebut," ucapnya.

"Karena indikasi penerimaan sebenarnya sudah terjadi sebelumnya sekitar USD 20 ribu jadi sebelum Januari ini sudah ada indikasi penerimaan yang diterima PAK (Patrialis Akbar)," tambah Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini