News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Demokrat Tegaskan SBY Sudah Pertimbangkan Patrialis Jadi Hakim MK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) hakim MK Patrialis Akbar.

Patrialis ditunjuk sebagai Hakim MK oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu menjadi pro-kontra di masyarakat karena Patrialis menjadi Hakim MK tanpa melewati proses fit and proper test.

Baca: Demokrat: SBY Tunjuk Patrialis Sebagai Hakim MK Sesuai Undang-undang

Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto membantah SBY salah menunjuk Patrialis sebagai Hakim MK.

"SBY dalam membuat keputusan selama memerintah jelas ukurannya jelas, tranparansinya jelas. Kemudian yang terpenting rekam jejak dan kapasitas yang diajukan Pak SBY ini layak untuk memimpin lembaga. Masa iya seorang menteri seorang anggota DPR tidak punya kredibilitas," kata Didik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Didik lalu menjelaskan pemilihan hakim MK terdiri dari tiga jalur yakni MA, Eksekutif dan Legislatif.

Hakim MK harus dilihat kapasitas, kapabilitas serta kompetensinya.

"Terkait Pak Patrialis tentu proses yang dilakukan saat itu bagaimana merekrut menyeleksi dan mengajukan pasti darinya jelas, parameternya jelas terukur," kata Ketua DPP Demkrkat itu.

Menurut Didik, SBY telah melihat semua parameter dan menilai Patrialis layak menjadi hakim MK.

Hal itu diperkuat dengan rekam jejak Patrialis Akbar.

"Melihat rekam jejak beliau pada saat itu eksekutif atau Pak SBY melihat Pak patrialis ini menjadi salah satu kader terbaik bangsa ini yang layak diajukan sebagai hakim MK," kata Didik.

Didik mengatakan sistem kelembagaan dan pengawasan yang dibangun MK perlu dievaluasi dan diperbaiki.

Pasalnya, jika sistem tidak terbangun dengan baik maka siapa pun calon hakim yang dinilai berkualitas tetap berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Tentu yang kita harus sadari sistem yang ada di MK, sistem pengawasan di MK ini juga harus terukur dan bisa dipastikan bahwa itu menjamin MK tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan manapun," imbuh Didik.

Didik pun mendorong agar sistem kelembagaan dapat menjamin perlindungan para hakim MK.

Tujuannya, untuk mencegah para hakim melakukan praktik-praktik korup dan penyalahgunaan wewenang.

"Sehingga orang terbaik yang terpilih jadi hakim MK ini harus terlindungi oleh sistem yang baik. Jangan orang baik tergusur oleh sistem yang tidak baik. Bahkan orang yang sudah baik tergerus pada persoalan-persoalan yang sifatnya pragmatis," ujar Didik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini