Melansir dari Metro.co.uk (27/1/2017) Presiden Donald Trump telah menandatangani dua tindakan eksekutif.
Tindakan eksekutif pertama, 'membangun kembali' angkatan bersenjata AS.
Termasuk rencana untuk pesawat baru, kapal baru dan sumber daya baru angkatan bersenjata.
Yang kedua, melarang pengungsi dari negara Islam memasuki negara Amerika.
Trump mengklaim bahwa perintah ini dirancang untuk 'melarang teroris radikal memasuki negaranya'.
Untuk sementara, Trump akan melarang pengungsi apapun memasuki Amerika Serikat.
Ketika menandatangani surat-surat tersebut Trump berkata "Ini adalah hal yang besar".
Tidak ada visa baru yang akan dikeluarkan untuk Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Syria atau Yaman selama minimal 30 hari. Larangan tidak terbatas akan dilaksanakan pada pengungsi Suriah.