News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Habib Rizieq Dipolisikan

FPI akan Ajukan Praperadilan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq saat tiba untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Habib Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap logo Bank Indonesia (BI) yang dituduh simbol 'palu-arit'.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menjadikan Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka atas dugaan penodaan Pancasila.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara DPP FPI, Slamet Maarif menjelaskan pihaknya akan segera mengajukan praperadilan.

"Langkah pertama kita akan mengajukan praperadilan. Malam ini akan kita pelajari dulu," kata dia saat dihubungi,Jakarta, Senin (30/1/2017).

Slamet menjelaskan, bantuan hukum FPI masih berada di Bali mendampingi Munarman sehingga belum dapat memberikan keterangan terkait status Rizieq.

Selain itu, Slamet menegaskan akan membela Habib Rizieq sampai titik darah penghabisan.

"Kita akan bela ulama, akan bela Habib Rizieq habis-habisan. Segenap aktivis dan simpatisan siap bela Habib Rizieq dan ulama," tegas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini