News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Ketua HIPI Bantah Anggita Adalah Pacar Patrialis Akbar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Indra Sahnun Lubis, Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) angkat suara soal Anggita Eka Putri, seorang perempuan yang ditangkap bersama dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar di Grand Indonesia.

‎Menurut Indra, Anggita bukanlah kekasih dari Patrialis.

Melainkan hanya seorang sales yang menawarkan apartemen ke Patrialis.

"Dia (Anggita) itu sales, bukan pacar atau segala macam seperti yang diberitakan," katanya di Kantor KPK, Selasa (31/1/2017).

Pada awak media, Indra mengaku tengah disetujui menjadi kuasa hukum oleh istri Patrialis Akbar.

Namun Indra belum menunjukkan resmi soal surat kuasa penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum.

‎Masih menurut Indra, Operasi Tangkap Tangan pada Patrialis Akbat tidak memiliki dasar, bahkan menurutnya itu hanya jebakan belaka.

"Saya rasa ini hanya jebakan saja," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini