TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin meminta Kapolda Metro Jaya untuk kembali melanjutkan kasus SMS gelap Antasari Azhar.
Baca: Tanyakan soal SMS Gelap, Antasari Azhar Datangi Diskrimsus Polda Metro Jaya
Hal itu disampaikannya usai menemani Antasari Azhar menanyakan kelanjutan kasus tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
"Saya minta kepada Kapolda untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Karena SMS gelap tersebut Pak Antasari Azhar ditahan, apalagi laporannya sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu," ujar Andi Syamsuddin.
Andi Syamsuddin mengiyakan pernyataan Antasari Azhar bahwa proses hukum kasus ini masih berjalan di tempat.
"Ya seperti yang Pak Antasari Azhar sampaikan tidak ada progres berarti dalam proses hukumnya. Ini harus segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Pada 2011 silam, Antasari melalui kuasa hukumnya memang pernah melaporkan pesan singkat yang diduga palsu itu ke Bareskrim Polri.
Namun, hingga saat ini, perkara belum dituntaskan polisi. Pengusutan siapa yang sebenarnya mengirim SMS tersebut ke ponsel Nasrudin disebut-sebut akan menguak otak yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Nasrudin.