Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan makar Firza Husein saat ini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Firza dijemput paksa polisi dari rumah ibundanya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa siang (31/1/2017).
Penasihat Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar Makaty mengatakan saat ini kliennya sakit. "Bu Firza lagi sakit, lagi istirahat di Mako Brimob," kata Aziz ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (1/2/2017).
Aziz mengatakan kondisi Firza belum membaik. Tekanan darah Firza jadi meninggi sejak dia dibawa ke Mako Brimob. Tensi darahnya mencapai 150/90 saat diperiksa.
Sampai saat ini, kata Aziz, Firza belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Firza tidak mau memberikan keterangan tanpa didampingi pengacara.
"Kita mau BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dahulu. Lama ini, kayaknya sampai sore," tutur Aziz.
Aziz menambahkan pihak keluarga telah mengunjungi Firza di Mako Brimob. Mereka membawa pakaian ganti untuk Firza.
"Pakaian sudah diantarkan keluarganya," ujar Aziz.
Firza Husein menjadi satu dari 12 tokoh yang ditangkap polisi karena sangkaan makar beberapa jam menjelang aksi demonstrasi 212 atau pada 2 Desember 2016 lalu.
Firza kemudian mendapat penangguhan penahanan dari penyidik.
Namun belakangan Firza Husein kembali ditangkap penyidik pada Selasa (31/1/2017) siang sebagai tersangka makar.
Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Rikwanto menjelaskan, Firza Husein kembali ditangkap karena selaku tersangka makar yang mendapat penangguhan penahanan telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.
Firza selaku tersangka dinilai tidak kooperatif kepada penyidik.
"Yang bersangkutan kita panggil dua kali enggak datang," kata Rikwanto.